Menguatkan Peran Masyarakat dalam Mengawal Kebijakan Kepala Daerah Baru dan Harmonisasi APBD 2025Andi Januar Jaury - Pengamat Kebijakan Publik

$rows[judul]

Eksplisit.Com,Makassar - II Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada 20 Februari 2025 menjadi tonggak awal bagi pemerintahan baru di tingkat daerah. Selain membawa harapan baru, periode ini menjadi ujian tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam menjaga agar pelaksanaan Perda APBD 2025 berjalan sesuai koridor hukum dan kepentingan masyarakat luas. Di tengah dinamika ini, peran masyarakat sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan semakin disorot."

Masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga memiliki hak untuk terlibat secara aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pemerintahan. Sayangnya, tingkat partisipasi masyarakat sering kali masih rendah. Banyak warga belum memahami peran strategis mereka atau justru bersikap apatis terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kesadaran masyarakat terhadap hak mereka dalam pengawasan kebijakan pemerintahan masih sangat minim. Padahal, masyarakat memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan kebijakan kepala daerah berjalan sesuai Perda APBD dan kebutuhan nyata di lapangan,” ujar seorang pengamat tata kelola pemerintahan.

Ia menambahkan, peran masyarakat tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga berkontribusi dalam mendorong pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel. “Partisipasi masyarakat melalui forum resmi seperti Musrenbang atau penyampaian aspirasi langsung kepada DPRD adalah langkah strategis untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan rakyat,” katanya.

Tantangan Pemerintahan Baru: Harmonisasi Kebijakan

Di sisi lain, kepala daerah yang baru dilantik dihadapkan pada tantangan besar, mulai dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat, efisiensi belanja daerah, hingga pelaksanaan program nasional seperti penyediaan makanan bergizi gratis di kabupaten/kota. Tantangan ini membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memantau prioritas anggaran dan kebijakan pemerintah daerah.

“Kepala daerah sering kali terburu-buru memaksakan visi-misinya ke dalam kebijakan yang sedang berjalan, termasuk Perda APBD 2025. Namun, yang seharusnya mereka lakukan adalah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dasar hukum untuk mengintegrasikan visi-misi ke dalam kebijakan lima tahun ke depan. Tanpa harmonisasi ini, kebijakan hanya akan tumpang tindih dan tidak efektif,” jelas Andi Januar Jaury Dharwis

Dalam situasi ini, masyarakat dapat berperan sebagai pengawas dan penyampai aspirasi, memastikan pemerintah daerah tidak melenceng dari aturan dan kebutuhan daerah. “Ketika masyarakat proaktif, pemerintah akan lebih terarah dan hati-hati dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan. Hal ini juga akan meminimalkan praktik penyimpangan atau kebijakan yang hanya bersifat politis,” tambahnya.

Ajakan untuk Memperkuat Peran Masyarakat

Dalam menghadapi dinamika pemerintahan baru, masyarakat diimbau untuk lebih aktif berpartisipasi, baik melalui forum resmi seperti Musrenbang, pengaduan publik, atau diskusi dengan DPRD. Peran masyarakat sangat penting untuk mendukung fungsi pengawasan DPRD yang juga diharapkan lebih tegas dalam menjaga kepala daerah agar tetap berjalan di jalur yang benar.

“Pelantikan kepala daerah seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Dengan pengawasan masyarakat yang kuat, pemerintahan daerah akan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan nyata rakyat,” tegas pengamat tata kelola pemerintahan.

Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di era pemerintahan baru ini. Keberhasilan pelaksanaan Perda APBD 2025 dan program-program strategis lainnya sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Andi Januar Jaury Dharwis

Pengamat Kebijakan Publik

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 2009-2014 2014-2019 2019-2024

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)