Belanja Pemda Tak Boleh Tertahan, Jika Lambat, Ekonomi Bisa MacetAndi Januar Jaury - Pengamat Kebijakan Publik

$rows[judul] Keterangan Gambar : Foto : Andi Januar Jaury

Eksplisit.Com,Makassar - II “Pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat pada awal 2025 menambah tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Dengan keterbatasan daya fiskal, daerah harus tetap memastikan peredaran uang di masyarakat berjalan lancar agar konsumsi rumah tangga tidak melemah. Jika belanja pemerintah daerah tertahan, bukan hanya sektor barang dan jasa yang terdampak, tetapi juga lapangan kerja dan daya beli masyarakat. Di sisi lain, kewajiban mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis semakin mempersempit ruang gerak fiskal daerah. Situasi ini menuntut kepala daerah untuk lebih adaptif dalam mengelola kas dan mempercepat distribusi belanja di triwulan pertama tahun ini.”

Pemerintah pusat telah mengumumkan kebijakan pemangkasan anggaran belanja negara sebagai bagian dari langkah pengendalian defisit fiskal pada awal tahun 2025. Kebijakan ini berimbas langsung pada pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan berkurangnya transfer dana pusat, pemerintah daerah dituntut untuk menemukan strategi agar perputaran ekonomi di wilayahnya tetap berjalan dan tidak memicu stagnasi di sektor barang dan jasa.

Meskipun mengalami pemotongan anggaran, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini penting untuk memastikan konsumsi rumah tangga tetap terjaga, menghindari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), serta mempertahankan daya beli masyarakat.

Tulisan ini dihadirkan sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat, khususnya para penyedia barang dan jasa yang selama ini sangat bergantung pada serapan belanja pemerintah. Mereka khawatir, kebijakan pemangkasan anggaran ini akan mengurangi kemampuan perusahaan untuk membayar gaji karyawan, yang berpotensi memicu gelombang PHK massal. “Kami sangat khawatir jika belanja pemerintah tertahan, kami terancam tidak bisa mempertahankan tenaga kerja. Dampaknya akan sangat besar pada daya beli masyarakat,” ungkap salah satu penyedia jasa akomodasi di Makassar.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah arus kas pemerintah daerah di awal tahun 2025. Setelah kewajiban pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) direalisasikan, arus kas harus tetap terdistribusi ke masyarakat melalui berbagai program belanja daerah. Belanja pemerintah tidak boleh ditahan menunggu momentum di bulan tertentu, sebab triwulan awal tahun ini menjadi fase krusial bagi peredaran uang di masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan baru dalam pengelolaan anggaran, yakni kewajiban untuk mengalokasikan anggaran program makan bergizi gratis. Program ini sebelumnya tidak termuat dalam APBN 2025 dan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025, sehingga seluruh pemerintah daerah harus melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Penjabaran APBD agar program tersebut dapat diimplementasikan.

Pemangkasan anggaran dan tambahan beban pengeluaran ini mempersempit ruang fiskal daerah. Di tengah pemotongan anggaran dari pusat, pemerintah daerah masih harus mengalokasikan anggaran untuk makan bergizi gratis. Ini menjadi tantangan besar, terutama bagi daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang terbatas. Karena itu, strategi pengelolaan kas daerah harus lebih adaptif agar belanja tetap efektif dan ekonomi tetap bergerak.

Sebagai contoh Pemerintah Sulawesi Selatan segera mengkaji langkah-langkah strategis untuk menghadapi kondisi ini. Beberapa upaya yang dipertimbangkan di antaranya adalah optimalisasi sektor pariwisata, percepatan realisasi proyek infrastruktur berbasis kemitraan dengan swasta, serta pemberian insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap berproduksi dan menjaga daya serap tenaga kerja.

Pemangkasan anggaran tidak akan menghambat pembangunan daerah. Pemda harus memastikan agar distribusi belanja tetap tepat sasaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini merupakan salah satu opsi mempertahankan daya beli masyarakat serta mendukung UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, arus kas pemerintah harus segera beredar ke masyarakat sejak awal tahun. Di sisi lain, pemda juga harus melakukan penyesuaian anggaran agar program makan bergizi gratis bisa terlaksana sesuai arahan pemerintah pusat. 

Sejumlah Pj kepala daerah di kabupaten/kota didorong mulai mencari solusi untuk menjaga stabilitas ekonomi di wilayahnya. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penguatan program padat karya untuk memastikan perputaran uang di masyarakat tetap berjalan. Mengoptimalkan potensi unggulan semisal di provinsi Sulawesi Selatan terhadap sektor pertanian dan perikanan melalui bantuan teknologi dan akses pasar yang lebih luas.

Kebijakan pemangkasan anggaran ini menjadi tantangan bagi daerah, namun bukan berarti pembangunan dan pertumbuhan ekonomi harus terhenti. Dengan strategi yang tepat, pemerintah daerah masih bisa menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Arus kas yang sehat dan tepat sasaran sejak awal tahun menjadi kunci agar ekonomi tetap bergerak dan tidak terjebak dalam perlambatan, sementara alokasi anggaran untuk program baru seperti makan bergizi gratis harus dikelola dengan cermat agar tidak mengorbankan sektor lain yang juga penting bagi perekonomian daerah.

Andi Januar Jaury Dharwis 

Pengamat Kebijakan Publik

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)