Eksplisit.com, MAKASSAR - IIPJ Sekda Kota
Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Kepala
Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras, di Ruang Rapat Sekda,
Balaikota, Senin (13/05/2024).
Rakor ini membahas pemadanan data antara pihak Pemkot Makassar
dan BPJS Kesehatan.
Hal ini dilakukan agar semua peserta BPJS yang masuk dalam
kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dan PBPU Pemda
bisa tepat sasaran.
Firman mengatakan tertib data dibutuhkan agar tercipta
sinkronisasi pihak Pemkot Makassar dengan BPJS Kesehatan.
Olehnya saya menekankan kepada forum pemangku utama seperti
Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, DPPKB, dan Dinas
Ketenagakerjaan maupun Dinas Kesehatan agar fokus untuk mendata kepesertaan dan
menyinkronkannya dengan data yang dimiliki pihak BPJS Kesehatan.
“Saya tekankan kepada OPD terkait untuk melakukan penertiban
data dan sinkronisasi secara real time. Nanti kordinasi dengan Kominfo. Karena
tertib data adalah solusi bagi warga kurang mampu untuk mengantungi BPJS
Kesehatan tepat sasaran,” ujar Firman.
Meski demikian, Kata Firman, hasil pemantauan dan evaluasi
kepesertaan PBI JK terpantau masih terus dilakukan pendataan secara rutin.
“Harus rutin karena kita tidak tahu nanti
banyak permintaan warga miskin dan tidak mampu untuk di daftarkan sebagai
peserta PBI JK dan PBPU Pemda. Dari itu jita bisa mencermati data yang ada,”
tambahnya.
Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad
Aras mengungkapkan untuk kepesertaan di Kota Makassar sendiri sudah mencakup
99,45 persen atau sudah mencapai 1.458.190 jiwa.
Sementara, untuk jumlah data kepesertaan PBI JK 360.824 jiwa.
Dan PBPU Pemda sebanyak 201.309 jiwa.
“Bisa kita lihat komitmen Pemerintah Kota Makassar sangat
mendukung dalam pelaksanaan pemadanan data dan penambahan kepesertaan lewat
data tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia menyebut Pemkot Makassar juga saat ini terus
menyiapkan berbagai fasilitas kesehatan yang mendukung pelaksanaan program JKN.
Menyiapkan anggaran dalam pembiayaan iuran baik yang dibiayai
melalui pegawai yang bekerja di lingkup pemerintahan ataupun masyarakat yang
dibiayai pemerintah.
“Jadi kami setiap bulan itu, kami melakukan konsolidasi data
bersama sama dengan Dinas Sosial, Dukcapil dan Dinas kesehatannya untuk
memastikan data itu sinkron atau dengan valid dengan data dukcapil data yang
didaftarkan oleh pemerintah daerah itu, merupakan data-data yang sudah
divalidasi melalui Data di capil,” ungkapnya.
Karenanya dia berharap sinkronisasi data atau tertib data ini
dapat membantu pihak Pemkot dan BPJS Kesehatan dalam pengembangan kepesertaan
masyarakat. (*)
Tulis Komentar