Rekam Medik Elektronik (RME) Melalui Sistem SIMPUS, Wujudkan Peningkatan Layanan Kesehatan.

$rows[judul]

Eksplisit.Com,Makassar – II Dalam upaya mendukung penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat, melalui penguatan sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan kesehatan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan Rekam Medik Elektronik (RME) sebagai bagian dari transformasi digital layanan kesehatan.

RME merupakan sistem pencatatan berbasis digital yang memungkinkan pendokumentasian seluruh aktivitas pelayanan terhadap pasien secara elektronik. Di era digital saat ini, sistem ini menjadi solusi penting dalam mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi data medis, dan memperkuat sistem rujukan serta klaim layanan.

Implementasi RME akan terintegrasi dalam sistem SIMPUS, sebuah Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Kesehatan yang dikembangkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di wilayah Kota Makassar.

Tentang SIMPUS

SIMPUS hadir sebagai platform layanan kesehatan digital yang memiliki sejumlah keunggulan, antara lain:

Tujuan:

·        Meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kesehatan

·        Mempermudah akses dan pengelolaan data medis masyarakat

·        Mendukung pengambilan keputusan berbasis data di tingkat fasilitas kesehatan

Fitur Unggulan:

·        Rekam Medik Elektronik terintegrasi dengan BPJS Kesehatan dan platform nasional Satu Sehat

·        Pemantauan dan evaluasi pelayanan yang efektif dan real-time

·        Aksesibilitas informasi kesehatan secara cepat dan akurat

Keunggulan Sistem:

·        Antarmuka modern, dinamis, dan ramah pengguna

·        Tingkat keamanan data yang tinggi untuk menjaga kerahasiaan informasi pasien

·        Meningkatkan kecepatan pelayanan di puskesmas dengan proses yang lebih efisien

Manfaat yang Dirasakan:

·        Pelayanan yang lebih berkualitas dan terstandarisasi

·        Meningkatkan kepuasan pasien dan masyarakat

·        Mempermudah proses klaim dan verifikasi BPJS Kesehatan

·        Mendukung integrasi data lintas fasilitas melalui Satu Sehat

Dengan adanya sistem RME dan integrasi SIMPUS,  pelayanan kepada masyarakat tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Transformasi digital ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima, adaptif, dan berbasis teknologi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)