KPU SulSel Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

$rows[judul] Keterangan Gambar : Foto Bersama KPU, Bawaslu dan Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan

Eksplisit.Com,Makassar - II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kamis (2/5/2024) Di Hotel four Poin by Sheraton Makassar.

 Kegiatan ini dihadiri perwakilan forkopimda Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu serta Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan.

 Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah menyampaikan kegiatan Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku

"Dasar hukum penetapan ini Berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum."jelasnya

Lanjut Ketua KPU Sulawesi Selatan  yang juga Almuni Universitas Hasanuddin ini juga menjelaskan Pasal 21 PKPU Nomor 6.

"Berdasarkan Ketentuan Pasal 21 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum bahwa KPU Provinsi menuangkan penghitungan perolehan kursi Partai Politik untuk anggota DPRD provinsi ke dalam Berita Acara

KPU Provinsi menetapkan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, paling lambat 3 (tiga) Hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD Provinsi."jelasnya

Ia juga menyampaikan Ucapan Terima Kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Penyelenggara, stakeholder, TNI dan Polri dan seluruh masyarakat Karena Telah menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan lancar dan aman.

"Saya juga mengucapkan terima kasih sebesarnya besarnya kepada seluruh Penyelenggara Pemilu, Stakeholder, TNI dan Polri serta seluruh elemen masyarakat Karena Telah menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu dengan Aman dan Lancar."tuturnya

Turut Hadir Pada kegiatan tersebut Ibu Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ina Kartika dan Ibu Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli.

Dalam Pembacaan tersebut dan juga ditampilkan dilayar, adapun Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan :

1.     PKB  8 Kursi

2.     Gerindra 13 Kursi

3.     PDIP  6 Kursi

4.     Golkar 14 Kursi

5.     NasDem 17 Kursi

8.     PKS 7  Kursi

10.  Hanura 1  Kursi

12.  PAN 4  Kursi

14.  Demokrat 7  Kursi

17.  PPP 8  Kursi

JUMLAH TOTAL KURSI    85

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)