Eksplisit.Com,Makassar - II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Melaksanakan Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi, Dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Kamis (2/5/2024) Di Hotel four Poin by Sheraton Makassar.
"Dasar hukum penetapan ini Berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum."jelasnya
Lanjut Ketua KPU Sulawesi Selatan yang juga Almuni Universitas Hasanuddin ini juga menjelaskan Pasal 21 PKPU Nomor 6.
"Berdasarkan Ketentuan Pasal 21 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum bahwa KPU Provinsi menuangkan penghitungan perolehan kursi Partai Politik untuk anggota DPRD provinsi ke dalam Berita Acara
KPU Provinsi menetapkan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu, paling lambat 3 (tiga) Hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu anggota DPRD Provinsi."jelasnya
Ia juga menyampaikan Ucapan Terima Kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Penyelenggara, stakeholder, TNI dan Polri dan seluruh masyarakat Karena Telah menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga berjalan dengan lancar dan aman.
"Saya juga mengucapkan terima kasih sebesarnya besarnya kepada seluruh Penyelenggara Pemilu, Stakeholder, TNI dan Polri serta seluruh elemen masyarakat Karena Telah menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu dengan Aman dan Lancar."tuturnya
Turut Hadir Pada kegiatan tersebut Ibu Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ina Kartika dan Ibu Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan Mardiana Rusli.
Dalam Pembacaan tersebut dan juga ditampilkan dilayar, adapun Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan :
1. PKB 8 Kursi
2. Gerindra 13 Kursi
3. PDIP 6 Kursi
4. Golkar 14 Kursi
5. NasDem 17 Kursi
8. PKS 7 Kursi
10. Hanura 1 Kursi
12. PAN 4 Kursi
14. Demokrat 7
Kursi
17. PPP 8 Kursi
JUMLAH TOTAL KURSI 85
Tulis Komentar