Tahapan Pengajuan Bakal Calon DPD dan DPRD, KPU SULSEL Buka Layanan Helpdesk

$rows[judul] Keterangan Gambar : Petugas Helpdesk KPU Sulawesi Selatan

Eksplisit.Com,Makassar.- || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka layanan HelpDesk Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor KPU Sulawesi Selatan Jl. AP. Pettarani Nomor 102 Makassar.

Layanan Help Desk ini dibuka untuk melayani Peserta Pemilu dan masyarakat terkait  informasi dan konsultasi terkait pencalonan DPD dan DPRD

"Saat ini kami membuka Pelayanan help desk terhadap peserta pemilu dan masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait informasi pencalonan  dari sisi regulasi, teknis, maupun Pengoperasian Sistem Informasi Pencalonan (Silon)."ungkap Muharram Petugas Help Desk KPU SulSel.

Lanjut Muharram yang juga Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU SulSel ini mengatakan waktu pelayanan di mulai dari Pukul 08.00 WITA sampai dengan 17.00 WITA, dihari Senin sampai Minggu.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta pemilu dan masyarakat melalui help desk ini, kami melayani di hari senin sampai Minggu diwaktu pukul 08.00 WITA sampai dengan Pukul 17.00 WITA, bagi peserta pemilu maupun masyarakat yang ingin berkonsultasi silahkan datang ke Kantor KPU SulSel, kami siap melayani."jelasnya.

Menurutnya sudah ada beberapa Partai Politik Peserta Pemilu dan Masyarakat yang datang berkonsultasi di Kantor KPU SulSel untuk mendapatkan informasi.

"Iya sudah ada beberapa partai politik dan masyarakat yang datang berkonsultasi untuk mendapatkan informasi seperti tata cara pengajuan bakal calon, persyaratan dokumen dan Tata cara pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan DPD dan DPRD."Tutupnya.(*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)