Eksplisit.Com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar,
Firman Hamid Pagarra, secara resmi membuka rapat Forum Penataan Ruang (FPR)
yang membahas penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Makassar. Acara
ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang
Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, beberapa perwakilan balai,
dan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Fahyuddin.
Dalam sambutannya, Firman
menjelaskan bahwa Kota Makassar sedang melakukan revisi terhadap Perda No. 4
Tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar, yang dikerjakan oleh Dinas Tata Ruang
bersama tim. Proses ini telah melalui berbagai tahapan yang cukup panjang dan
kini berada pada tahap perampungan berkat kerjasama dan dukungan dari semua
pihak.
“Alhamdulillah, tahapan ini sudah
mencapai sejauh ini. Kami berharap tahapan berikutnya dapat dilalui dengan
mudah. Rapat hari ini merupakan pembahasan di tingkat Forum Penataan Ruang
Provinsi, sehingga dapat memperoleh persetujuan dari provinsi yang nantinya
akan dibahas di tingkat pusat,” ucap Firman.
Firman juga berharap masukan dari
peserta rapat, mengingat pentingnya rapat ini untuk mendapatkan dukungan agar
dokumen yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat Kota Makassar dan
pemerintah di semua tingkatan.
Revisi RTRW ini sejalan dengan
visi dan misi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang bertujuan
menjadikan Kota Makassar nyaman dan baik untuk semua. Firman menegaskan
pentingnya revisi ini bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya
dari perspektif pembangunan tetapi juga dari perspektif lingkungan dalam
kerangka pembangunan berkelanjutan.
“Penataan ruang menganut urutan
yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahun. Kondisi tata
ruang Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,”
jelasnya.
Dengan revisi RTRW ini,
diharapkan Kota Makassar dapat terus berkembang dengan terencana dan
berkelanjutan, mendukung pembangunan yang selaras dengan lingkungan, serta
memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. Firman berharap, dengan
dukungan semua pihak, proses revisi ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan
kebijakan tata ruang yang optimal bagi masa depan Kota Makassar.
Tulis Komentar