Eksplisit.Com, MAKASSAR – PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid
Pagarra menyampaikan penjelasan Wali Kota Makassar terhadap rancangan peraturan
daerah terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di
Ruang Rapat DPRD Makassar, Kamis (13/06/2024).
Dalam penjelasannya, Firman
mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan ini merupakan
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Daerah Kota
Makassar.
Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 ini
meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca,
alur kas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah
disesuaikan dengan koreksi dan rekomendasi hasil audit BPK-RI Perwakilan
Provinsi Sulawesi Selatan.
Kata Firman, berbagai program dan
kegiatan pada Tahun Anggaran 2023
telah terlaksana dengan baik, meskipu dalam pelaksanaannya masih ditemui
sejumlah kendala dan tantangan.
Namun, dapat teratasi atas
dukungan berbagai pihak utamanya dari para anggota dewan.
Dia menjelaskan rincian
Pendapatan Asli Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp.1,56 Triliun lebih dari
target Rp.1,96 Triliun lebih atau 79,78%.
Pada kesempatan ini, Ia juga
menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2023
memberikan gambaran yang secara kumulatif meningkat dari segi nominal,
dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya.
Kondisi ini mencerminkan adanya
kesepahaman serta upaya dan sinergitas yang berjalan dengan baik antara pihak
eksekutif dan legislatif dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.
Namun ia juga mengingatkan, bahwa
kedepan tantangan dan persoalan yang muncul terkait optimalisasi pendapatan
daerah begitu besar.
Sehingga, Firman berharap bahwa
upaya dan kerja keras serta sinergi yang telah terbangun selama ini dalam
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tetap dipertahankan bahkan lebih
ditingkatkan.
“Secara khusus kepada seluruh
Jajaran Eksekutif, utamanya SKPD pengelola pendapatan, saya minta untuk lebih
fokus meningkatkan kinerja, kreatif dan inovatif dalam menggali sumber- sumber
penerimaan daerah dengan tetap berpedoman teguh pada kaidah hukum yang
berlaku,” tuturnya.
Sehubungan dengan capaian
pendapatan pada Tahun Anggaran 2023 ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih
dan penghargaan yang setinggi- tingginya, kepada Pimpinan dan para Anggota
Dewan atas pengawasannya dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (*)
Tulis Komentar