Eksplisit.Com,
Makassar – II Dua orang warga Kota Makassar menghibahkan tanahnya kepada Pemerintah
Kota (Pemkot) Makassar. Penyerahan secara simbolis itu diterima oleh Pj
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Firman Hamid Pagarra di Balai Kota
Makassar, Selasa (23/4/2024).
Tanah seluas 2.460
meter persegi itu dihibahkan ke Pemkot Makassar untuk dijadikan aset fasilitas
sosial atau fasos.
Diketahui, tanah
yang dimiliki oleh Nurdia dan Rosdiana tersebut berada di Kecamatan Rappocini.
Tepatnya di Kelurahan Karunrung dan Kelurahan Gunung Sari
Kepala Dinas
Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengungkapkan, aset tanah tersebut
sudah bersertifikat dan rencananya akan difungsikan menjadi jalan umum.
“Ini sudah hak milik
karena sudah ada 4 sertifikat di atasnya untuk dijadikan jalan. Ini sangat
penting untuk menjadi salah satu alternatif jalan masyarakat karena daerah di
sana kan hanya satu akses. Ketika terjadi demo, masyarakat pasti mencari
alternatif jalan-jalan yang aman,” ungkap Sri.
Usai penyerahan
secara simbolis ini, lanjut Sri, pihaknya bakal melakukan pemisahan terhadap
sertifikat tanah tersebut.
“Nanti mungkin di
Dinas PU (Pekerjaan Umum) yang akan melanjutkan setelah kam memisahkan
sertifikat tersebut atas nama Pemerintah Kota Makassar, jelasnya.
Selain tanah di
Kecamatan Rappocini, Pemkot Makassar juga menerima hibah tanah dari warga lainnya,
yakni Mustafa.
Mustafa menghibahkan
tanahnya yang berada di Kelurahan Paropo Kecamatan Panakkukang untuk dijadikan
fasilitas umum (fasum).
“Rencana awalnya itu
mau dijadikan Posyandu tetapi bisa ditingkatkan menjadi pusat pelayan terpadu
untuk lansia. Tadi kami bincang-bincang dengan Pak Camat, itu cocok untuk
lansia,” tutur Sri.
Sementara Itu, Pj
Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra mengungkapkan bahwa Wali Kota Makassar Moh
Ramdhan Pomanto memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif warga tersebut.
“Pemerintah kota
menyambut sangat baik maksud tersebut, dan kami juga sudah menyampaikan kepada
Bapak Wali Kota dan beliau meminta kepada kami untuk membuatkan piagam
penghargaan,” ucapnya.
Firman berharap,
penyerahan aset ini dapat menjadi kolaborasi yang baik antara warga dan
pemerintah kota dalam menghadirkan layanan dan fasilitas yang memadai untuk
seluruh masyarakat Kota Makassar.
“Hari ini, sejarah
baru saja dibuat. Ini karena adanya kerja sama atau kerelaan dari pemilik tanah
yang bersangkutan untuk menghibahkan tanahnya untuk dijadikan aset fasum fasos.
Yakin dan percaya Insyallah segala yang akan dikerjakan nanti di atas tanah ini
akan menjadi amal jariyah bagi Bapak/Ibu sekalian,” pungkas Firman.
Tulis Komentar