Eksplisit.Com,Pinrang.- II Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024, Jumat (7/4/2023) di Hotel MS Kabupaten Pinrang.
Dalam paparan sosialisasinya Anggota KPU Kabupaten Pinrang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Yudi, memaparkan pembagian Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi yang ditetapkan oleh KPU RI lewat PKPU nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan.
"Adapun Pembagian Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi yang sudah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia yaitu.
Komisioner yang berawal karir dipenyelenggara pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) lanjut ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hingga menjadi Komisioner KPU Kabupaten Pinrang ini berharap dapil yang sudah ditetapkan ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat.
"Harapan saya terkait dapil yang sudah ditetapkan oleh KPU RI sesuai Rancangan pertama yang diusulkan oleh KPU Pinrang sebanyak 6 dapil dengan gabungan 2 kecamatan disetiap dapil sudah sesuai dengan harapan masyarakat dan peserta pemilu berdasarkan uji publik yg telah diadakan sebelumnya."jelasnya
Lanjut Yudi sapaannya, dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan informasi terkait dapil tersebut bisa tersebar luas keseluruh lapisan masyarakat.
"dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan informasi terkait Dapil dan Alokasi Kursi di kabupaten Pinrang bisa tersebarkan dengan luas kepada seluruh lapisan masyarakat tentunya dan menjadi dasar rancangan pengembangan bagi peserta pemilu kedepannya dan dapat melahirkan wakil - wakil rakyat yang bisa memperhatikan kebutuhan masyarakat."ungkap Yudi, komisioner yang hobi menyanyi ini.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pinrang ini dihadiri oleh masing masing Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Organisasi Kemasyarakatan, Pemantau Pemilu, Penggiat Pemilu, Pemerintah Kabupaten dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Pinrang, Turut Hadir Anggota KPU Sulawesi Selatan.(*)
Tulis Komentar