Eksplisit.Com,Pinrang.- II Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu M.Asram Jaya memberikan sambutan dan arahan pada Kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang Dalam Rangka Pemilu Tahun 2024, Jumat (7/4/2023) di Hotel MS Kabupaten Pinrang.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pinrang ini dihadiri oleh masing masing Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, Organisasi Kemasyarakatan, Pemantau Pemilu, Penggiat Pemilu, Pemerintah Kabupaten dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya M. Asram Jaya memberikan penjelasan bahwa Daerah Pemilihan adalah wilayah administratif politik dan sistem penataan dapil mencerminkan sistem pemilu yang proporsional.
"Dapil ini adalah wilayah administratif politik, penataan dapil juga mencerminkan bahwa sistem pemilu kita proporsional, Sistem penataan dapil menghendaki Akses peserta pemilu terbuka secara luas."ungkapnya
Lanjut asram, ia pun mengingatkan kepada peserta bahwa daerah pemilihan ini bukan hanya milik peserta pemilu tapi melainkan milik kita semua (masyarakat) yang dimana dapil ini akan menjadi ruang dialog dan percakapan terkait kebutuhan masyarakat didalamnya.
"Dapil ini bukan hanya milik peserta pemilu tapi dapil ini juga menjadi milik kita semua masyarakat, Dapil ini akan menjadi ruang dialog dan ruang percakapan dimasyarakat didalamnya yang membahas tentang kebutuhan masyarakat yang pada nantinya wakil wakil rakyat yang terpilih di daerah pemilihan yang akan memperjuangkan mewakili suara rakyat di DPRD nantinya."jelasnya.
Tulis Komentar