Kadinkes Kota Makassar, Menjadi Pembicara pada Kegiatan Nasional BPJS Kesehatan.

$rows[judul]

Eksplisit.Com, Makassar – II Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Nursaidah Sirajuddin M.Kes, menjadi salah satu pembicara di kegiatan BPJS Kesehatan dengan tema “Monitoring Evaluasi Uji Coba Implementasi Pemindahan Peserta JKN di FKTP Wilayah Kepwil IX dan XI, Hari Kamis (11/7/2024) di Bali

Dalam materinya Nursaidah menjelaskan, terkait peraturan BPJS Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang pemindahan Peserta Jaminan Kesehatan Tingkat Pertama.

“Redistribusi peserta BPJS Kesehatan harus sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan peraturan lainnya yang mengatur tentang tata kelola dan operasional BPJS Kesehatan. Melalui redistribusi yang efektif dan sesuai aturan, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta di Indonesia,” Jelas dr ida Sapaannya.

Sementara itu BPJS wilayah kepwil IX dan XI menyampaikan kondisi terkini terkait dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Selatan.

“Tujuan pelaksanaan redistribusi peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan aturan adalah untuk memastikan bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan mendapatkan akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.

 

Yang tidak kalah pentingnya juga, sambungnya, bagaimana memaksimalkan upaya peningkatan layanan terkait dengan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

Selanjutnya, adanya peningkatan kualitas/mutu layanan kesehatan di FKTP dengan banding jumlah peserta = 25.000 peserta per FKTP, rasio dokter 1:5000.

Diketahui Kegiatan yang dilaksnakan di Bali ini berlangsung selama tiga hari dimulai tanggal 10 sampai dengan 12 Juli 2024. Turut hadir peserta dari Kementerian Kesehatan, Direktur Pelayanan Primer, BPJS Pusat, BPJS WiIayah IX dan XI, serta 5 Kabupaten/Kota, Buleleng, Bangli, Makassar, Gowa, Maros dan Puskesmas uji coba klinik.(**)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)