Eksplisit.Com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan
Pomanto memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota
Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Dalam Rapat Paripurna Ketujuh
Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024, Danny Pomanto menegaskan
realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar cenderung
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Jawaban itu menanggapi
pemandangan Fraksi NasDem yang berkesesuaian dengan Fraksi PPP, PDI-P,
Gerindra, PAN, dan PKS terkait realisasi penerimaan pendapatan daerah yang
dinilai masih perlu mendapat perhatian.
Sehingga Danny Pomanto menegaskan
realisasi penerimaan PAD 2023 mengalami peningkatan sebesar 12% jika
dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana PAD 2022 sebesar Rp1,3 triliun,
sedangkan 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
“Berdasarkan data tersebut
penerimaan realisasi year to year PAD cenderung mengalami kenaikan dan ini
merupakan sejarah PAD mencapai Rp1,5 triliun lebih,” kata Danny Pomanto di
Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Sabtu (22/6/2024) malam.
Danny Pomanto juga menjelaskan
soal target PAD Rp2 triliun yang dipertanyakan sebagian fraksi di DPRD Makassar
karena dianggap belum tercapai hingga saat ini.
“Target PAD Rp2 triliun itu akan
tercapai di 2025. Itu sebagaimana yang tercantum di dalam Perda 5/2021 tentang
RPJMD 2021-2026, dan Bapenda sebagai leading sektor pajak daerah telah diatur
dalam Rancangan Strategi Tahun 2021-2026,” ujar Danny Pomanto.
Ia juga mengatakan bahwa
pemerintah kota telah menyusun strategi di dalam mengoptimalkan PAD. Seperti,
melakukan intensifikasi dan eksentifikasi pajak daerah, meningkatan pengawasan
dengan melibatkan APH.
Meningkatkan layanan kepada
masyarakat dengan memberi edukasi maupun sosialisasi, mengoptimalkan penggunaan
cashless atau non-tunai, serta menambah potensi pelayanan retribusi daerah.
“Pemkot Makassar sudah mulai
menerapkan sistem pembayaran sampah menggunakan QRIS maupun aplikasi PAKINTA
untuk meminimalisir kebocoran retribusi daerah,” tuturnya.
Danny Pomanto juga menyampaikan
terima kasih kepada semua anggota dewan atas apresiasi yang diberikan terkait
capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) TA 2023.
“Ini bukti keseriusan dan
komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas bagi penyempurnaan pengelolaan keuangan dan
barang milik daerah untuk menjadi lebih baik sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
Tulis Komentar