Camat Rappocini tertibkan PKL di jalan aroepala, pedagang diimbau tidak berjualan di atas drainase

$rows[judul]

Eksplisit.Com,Makassar - II Camat Rappocini, Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., M.Adm.Pemb., bersama Lurah Karunrung, Mahadin Muhammad Astari, S.STP., M.Si., dan Kepala Seksi Trantib Kecamatan Rappocini melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Aroepala, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. (5/10/2026)

Penertiban menyasar pedagang sepatu bekas maupun baru yang masih berjualan di sisi jalan dengan memanfaatkan area di atas drainase. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran akses jalan, sekaligus memastikan drainase tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Penertiban ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan di lokasi yang sama. Meskipun sebelumnya telah diberikan imbauan agar tidak berjualan di atas drainase dan badan jalan, sejumlah pedagang kembali menempati area tersebut.

Di sisi lain, sebagian pedagang telah memilih berjualan secara tertib di dalam lahan kosong yang tersedia. Hal ini menjadi contoh bahwa kegiatan perdagangan tetap dapat berjalan dengan memperhatikan ketentuan dan tanpa mengganggu fasilitas umum.

Dalam pelaksanaannya, penertiban juga melibatkan Tripika Kelurahan Karunrung, Satlinmas Kelurahan Karunrung, serta Ketua RT dan RW setempat. Kehadiran seluruh unsur tersebut menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Rappocini mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum, khususnya drainase dan badan jalan, sebagai tempat berjualan.

Penataan PKL ini dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara kegiatan usaha dan kepentingan bersama, sehingga kawasan Jalan Aroepala tetap tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)