Pjs Wali Kota Makassar Ajak Camat dan Lurah Aktif dalam Kegiatan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi

$rows[judul]

Eksplisit.Com,Makassar - II Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwien Azis, resmi membuka acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan tema Budaya Siri: Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan di Ruang Sipakatau, Balaikota Makassar, Rabu (25/9/2024).

Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Dihadiri Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulset, Soetarmi, pejabat lingkup Pemkot, para Camat dan Lurah.

Dalam sambutannya, Arwien memberikan apresiasi kepada Kejati Sulsel yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di lingkup Pemkot Makassar.

“Kegiatan ini penting, mengingat indeks persepsi korupsi Indonesia yang masih tinggi. Apalagi tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak sendi-sendi pemerintahan dan perekonomian negara,” jelasnya.

Untuk itu, kata Arwin, pentingnya kegiatan ini sebagai langkah awal mitigasi atau deteksi dini terhadap tindakan korupsi.

Lebih lanjut, Arwien menjelaskan banyak tindak pidana korupsi terjadi bukan karena niat jahat, melainkan karena ketidaktahuan terhadap prosedur administrasi.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada kita semua agar memahami dengan jelas mana yang benar dan mana yang salah dalam pengelolaan keuangan negara,” tambahnya.

Untuk itu, Arwien menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam kegiatan penyuluhan ini, terutama para Lurah dan Camat sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“Mari kita serius karena ini adalah kesempatan berharga untuk mendapatkan ilmu yang bisa menyelamatkan kita dari masalah hukum di kemudian hari,” pungasnya.(*)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)