Eksplisit.Com,
Makassar – II PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin
Rapat Kordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kawasan Pasar Pamos
Cenderawasih, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Kamis (25/04/2024).
Rapat ini dihadiri
oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang,
Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang.
Firman mengatakan
untuk penataan PK5 ini pihak Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melakukan
langkah pertama dengan melayangkan surat teguran kepada PK5 yang menempati
kawasan Fasum Fasos di Pasar Cenderawasih.
“Adanya informasi
bahwa pasar yang sudah dibangun oleh dinas perindag itu tidak sepenuhnya
ditempati oleh para pedagang. Jadi setelah lebaran banyak sekali pedagang
tiba-tiba muncul jualan di fasum fasos di area depan pasar Cenderawasih. Pasar
Pamos namanya. Nah, pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah
tidak ada pembeli masuk ke dalam. Padahal kan sudah di tetapkan para pedagang
harus berjualan di dalam pasar yang sudah di rehab,” ucapnya.
Sebagai pihak Pemkot
akan menegur untuk tidak melakukan aktivitas disebabkan tidak memiliki IMB atau
berstatus bangunan liar.
Jika sampai teguran
ke tiga tidak diindahkan maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran
secara langsung.
“Penanganan bersama
ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP melibatkan Kecamatan seperti Pak
koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari
LPM, RT/RW jadi memang ini Penanganannya harus penanganan secara sinergis
kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebutnya.
Firman mengatakan
informasi dari PD Pasar kouta pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab
pada pasar tersebut sebanyak 200 slot.
Jumlah awal pedagang
aktif itu ada sekitar 60 orang. Seiring berjalannya waktu pasca idul fitri
pedagang semakin bertambah yang pada akhirnya mereka tidak bertempat pada
lokasi yang disediakan.
Firman mengungkapkan
dalam waktu dekat ini akan berembuk bersama OPD terkait mencari solusi agar
tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Pemkot
Makassar lewat Dinas Pertanahan sudah memasang papan bicara agar tidak ada lagi
pedagang liar yang berjualan di area luar pasar.
“Tetapi kendalanya,
sudah banyak bangunan di sana yang memang kita harus melakukan
tindakan-tindakan yang lebih massif untuk menata kembali para pedagang agar
lebih rapi dan mudah di akses oleh masyarakat,” pungkas Firman. (*)
Tulis Komentar