Eksplisit.Com,Makassar – II Tim Bidang Pembinaan Kearsipan Dinas Kearsipan Kota Makassar melaksanakan kegiatan Penilaian dan Penetapan Alih Media
Autentisitas Arsip Statis di Kelurahan Pa’batang, Kecamatan Mamajang,
pada hari Selasa, 25 Juni 2024. Di
kantor Lurah Pa’batang.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memastikan bahwa proses alih media arsip dilakukan sesuai dengan standar yang
menjamin keabsahan dan autentisitas arsip.
Tujuan utama dari kegiatan ini
adalah agar pelestarian arsip
tetap terjaga, memastikan bahwa arsip-arsip yang dialihkan ke media digital
atau bentuk lainnya tetap otentik dan sah.
Selain itu, dengan proses alih
media, arsip yang telah ditransformasikan dapat dengan mudah, cepat, dan tepat
ditemukan kembali ketika dibutuhkan.
Langkah ini diharapkan akan
meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan arsip statis dan menjaga nilai sejarah
serta legalitasnya.
Kegiatan ini juga menegaskan
pentingnya menjaga kualitas arsip sebagai sumber informasi berharga untuk
generasi mendatang
Tindak lanjut dari kegiatan Penilaian dan Penetapan Alih Media Autentisitas Arsip Statis
di Kelurahan Pa’batang, Kecamatan Mamajang, pada 25 Juni 2024 meliputi beberapa
langkah penting untuk memastikan keberlanjutan dan optimalisasi pengelolaan
arsip:
1. Pemeriksaan dan Validasi Arsip: Setelah proses alih media dilakukan, tim akan melakukan
pemeriksaan ulang untuk memastikan bahwa arsip yang telah dialihkan tetap
terjaga keasliannya dan dapat diakses dengan mudah. Validasi ini penting untuk
menjamin bahwa tidak ada informasi yang hilang atau rusak selama proses alih
media.
2. Pembuatan Panduan Pengelolaan Arsip: Tim akan menyusun panduan atau SOP
(Standar Operasional Prosedur) terkait proses alih media dan pengelolaan arsip
statis, agar prosedur ini dapat diikuti secara konsisten oleh berbagai pihak
yang terlibat dalam pengelolaan arsip.
3. Pelatihan dan Sosialisasi:
Untuk memastikan implementasi yang tepat, akan dilakukan pelatihan bagi para
petugas arsip di berbagai instansi di wilayah tersebut. Ini bertujuan agar
semua pihak memahami teknik pengelolaan dan alih media arsip yang sesuai dengan
standar.
4. Pemeliharaan Sistem Digital Arsip: Arsip yang telah dialihkan ke media digital memerlukan
sistem pemeliharaan dan pengelolaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, tim
akan memastikan bahwa perangkat lunak dan infrastruktur penyimpanan arsip
digital tersedia dan selalu diperbarui agar arsip tetap mudah diakses.
5. Monitoring dan Evaluasi Berkala: Tindak lanjut lainnya adalah melakukan monitoring
berkala untuk mengevaluasi efektivitas proses alih media, serta
mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pelestarian dan aksesibilitas arsip.
Dengan langkah-langkah ini,
diharapkan bahwa pengelolaan arsip di Kelurahan Pa’batang dapat menjadi lebih
efektif, efisien, dan berstandar tinggi.
Tulis Komentar