Bimtek dengan judul kegiatan Penyaluran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Se Kabupaten Luwu ini, dihadiri oleh masing - masing Ketua, Sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) SE Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Adnan berpesan kepada peserta yang hadir pengelolaan keuangan harus tertib dan hal tersebut sudah menjadi tugas KPU dalam melakukan supervisi
"Setiap rupiah yang dikeluarkan itu wajib dipertanggungjawabkan, ini juga menjadi tugas kami di Provinsi dalam melakukan supervisi ke teman teman di tingkat Adhoc dalam pengelolaan anggaran."jelasnya.
Lanjut sekretaris KPU Sulawesi Selatan mengatakan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran perlu memperhatikan efektif dan efesiensi dalam penggunaan anggaran
"Bahwa dalam pelaksanaan Pengelolaan anggaran ini, kita perlu memperhatikan efektif dan efesiensi penggunaan dana negara. Mudah mudahan dikegiatan ini kita bisa menyerap materi dengan baik dan nantinya dapat menyajikan laporan pertanggungjawaban dengan baik."ungkapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dimulai dari tanggal 18 sampai 19 Maret 2023, dikegiatan ini juga para peserta diberikan bimtek dengan materi pengelolaan, penyaluran dan pertanggungjawaban Penggunaan dana Tahapan Pemilihan Umum Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.(*)
Tulis Komentar