Eksplisit.Com,Makassar - IIWali
Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menghadiri dan ikut berkomitmen pada Rapat
Koordinasi Kepala Daerah dalam Rangka Penguatan Peranan Aparat Pengawas
Internal Pemerintah atau APIP untuk Pencegahan Korupsi.
Rakor dilaksanakan oleh KPK RI di
Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam sambutannya Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan pihaknya mengimbau
kepada seluruh Pemda agar konsisten dalam pencegahan korupsi.
Dengan adanya APIP maka dia
berharap Pemda mewujudkan APIP yang akuntabel dan menciptakan tata kelola
pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi.
“Olehnya Pemda harus memperkuat
peran APIP. KPK berterimakasih jika semua dijalankan dengan baik,” kata Johanis
pada sela-sela sambutannya.
Upaya pencegahan korupsi melalui
APIP ini, jelas dia, mesti dilakukan tiap Pemda lantaran langkah ini sangat efektif.
Sebagai contoh, lanjut dia, jika
ada tata kelola pemerintahan yang tidak benar maka APIP-lah yang menegur.
Dan diberikan kesempatan dalam 10
hari untuk perbaikan. Jika tidak barulah temuan itu diserahkan ke penegak
hukum.
Dirinya juga menekankan bahwa KPK
pasti memonitor segala tindak korupsi dan tidak segan-segan menahan pimpinan
daerah yang melakukannya.
“Jangan sampai itu terjadi sama
bapak-ibu,” tekannya.
Dan tentu, kata dia, timnya
selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas yang senantiasa memperkuat
seniergitas baik provinsi kabupaten dan kota.
“Ini tidak lain melaksanakan
amanat undang-undang. Mencegah dan melakukan penindakan,” jelasnya.
Pembukaan rakor ditutup Pembacaan
dan Penyerahan Komitmen Penguatan Peran APIP dalam Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi kepada 8 Gubernur/Pj Gubernur Wilayah IV Koordinasi dan
Supervisi KPK.
Hadir Penjabat Gubernur Sulsel
beserta wali kota se-Sulsel. Adapun gubernur lainnya dari Sulbar, Sultra,
Sulteng, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Sedangkan acara dilanjutkan
dengan diskusi panel oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Perundang-undangan
Itjen Kemendagri, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Direktur
Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP dan Inspektur Kota
Makassar. (*)
Tulis Komentar