Camat Wajo Hadiri Kegiatan Rapat Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan PPAT/PPATS.

$rows[judul]

Eksplisit.Com,Makassar - II Camat Wajo Drs. Nimrod Sembe S.Sos, MM bersama Camat Sekota Makassar menghadiri Rapat Optimalisasi pembinaan dan pengawasan PPAT/PPATS.Hari Senin (29/4/2024) di Kantor BPN Kota Makassar.

Pejabat Pembuat Akta Tanah memiliki peran yang penting dalam kegiatan pendaftaran tanah sebagaimana tugas dari PPAT yaitu menyelenggarakan Sebagian dari kegiatan pendaftaran tanah,

yaitu membuat Akta sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang selanjutnya dijadikan dasar untuk pemeliharaan dan perubahan data pertanahan.

Camat Wajo Drs. Nimrod Sembe S.Sos, MM pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi jajaran camat di kota Makassar.

"Kegiatan ini sangat penting bagi kami sebagai PPATS di Kecamatan, Agar profesionalitas  dalam mengemban tugas yang diamanatkan tetap terjaga, pembinaan serta pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi, bisa berjalan dengan baik."jelasnya.

Kegiatan ini juga bertujuan agar meningkatkan kualitas pembinaan dan penguatan pengawasan PPAT yang tepat sasaran sesuai dengan standar dan prosedur serta peraturan yang berlaku sehingga dapat mewujudkan PPAT yang profesional, berintegritas dan melaksanakan jabatan PPAT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)