Eksplisit.Com,Makassar - II Indonesia, dengan keberagaman budaya dan kreativitas masyarakatnya, memiliki potensi besar di sektor ekonomi kreatif. Sayangnya, sektor ini sering kali masih dianggap sebagai bagian dari UMKM secara umum. Padahal, ekonomi kreatif memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.
Di sisi lain, pemerintah daerah yang berperan penting dalam pengembangannya kerap menghadapi kendala seperti keterbatasan fiskal dan minimnya perhatian pengambil kebijakan. Lebih ironis lagi, ekonomi kreatif sering dijadikan bahan kampanye politik dalam pemilihan kepala daerah, terutama untuk menarik suara generasi milenial dan Gen Z. Namun, setelah terpilih, komitmen yang diusung sering hanya sebatas formalitas tanpa kualitas dan kuantitas yang memadai.
Gambaran Permasalahan di Daerah
Saat ini, banyak pemerintah daerah lebih fokus pada angka pertumbuhan UMKM secara umum tanpa membedakan pelaku ekonomi kreatif di dalamnya. Padahal, sektor kreatif mencakup subsektor seperti seni pertunjukan, film, musik, desain, hingga animasi—yang membutuhkan pendekatan spesifik untuk berkembang. Selain itu, keterbatasan fiskal sering kali menjadi alasan utama minimnya program atau fasilitas untuk sektor ini. Sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) habis untuk belanja rutin, sementara dana transfer dari pusat tidak secara khusus mendukung ekonomi kreatif.
Potensi Ekonomi Kreatif yang Besar
Namun, di balik tantangan ini, ekonomi kreatif menyimpan potensi besar. Data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menunjukkan bahwa sektor ini telah menyumbang lebih dari 7% terhadap PDB nasional. Lebih dari itu, ekonomi kreatif adalah sektor yang ramah generasi muda, adaptif terhadap teknologi, dan memiliki daya saing global. Produk seperti batik, film, musik, dan game buatan anak bangsa sudah diakui secara internasional. Dengan dukungan yang tepat, sektor ini dapat menjadi tulang punggung perekonomian daerah sekaligus nasional.
Politik dan Komitmen Pasca Pemilihan Kepala Daerah
Dalam pemilihan kepala daerah yang baru saja selesai, ekonomi kreatif menjadi salah satu tema kampanye yang kerap digaungkan oleh calon pemimpin daerah. Hal ini terutama diarahkan kepada generasi milenial dan Gen Z, yang secara demografis mendominasi kelompok pemilih muda. Janji-janji untuk mendorong pelaku kreatif lokal, menyediakan ruang kolaborasi, hingga menciptakan pasar yang lebih luas sering dilontarkan. Namun, realitas pasca terpilih sering kali mengecewakan. Komitmen untuk mengembangkan ekonomi kreatif hanya sebatas formalitas, dengan program-program minim kualitas dan kuantitas.
Harapan pada Intervensi Pemerintah Pusat
Mengatasi persoalan ini membutuhkan peran aktif dari pemerintah pusat. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah memberikan arahan atau perintah dari otoritas pusat kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan kebijakan dan anggaran ekonomi kreatif secara proporsional. Misalnya, melalui instruksi khusus atau regulasi yang mengatur alokasi minimal dari APBD untuk mendukung sektor ini. Pemerintah pusat juga dapat mensyaratkan indikator kinerja utama (KPI) ekonomi kreatif sebagai bagian dari evaluasi kinerja kepala daerah.
Peran Kementerian Ekonomi Kreatif yang Baru Dibentuk
Pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif memberikan harapan baru untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Kementerian ini dapat berperan sebagai penghubung antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengintegrasikan kebijakan yang mendukung sektor kreatif. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan adalah mendorong alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk proyek kreatif di daerah, memperluas pelatihan digital bagi pelaku usaha, dan membangun infrastruktur kreatif seperti ruang kolaborasi atau platform digital. Selain itu, kementerian juga diharapkan mampu mempromosikan produk-produk kreatif lokal di pasar internasional melalui pameran dan jaringan global.
Penutup
Dengan semua tantangan yang ada, sektor ekonomi kreatif membutuhkan pendekatan yang lebih serius dari pemerintah daerah. Dukungan fiskal, infrastruktur, dan kebijakan yang tepat sasaran harus menjadi prioritas jika kita ingin menjadikan ekonomi kreatif sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah. Harapannya, dengan adanya kementerian yang fokus pada sektor ini, kolaborasi antara pusat dan daerah dapat menghasilkan ekosistem kreatif yang kuat, inklusif, dan berdaya saing global.
Call-to-Action
Apakah ekonomi kreatif hanya akan terus menjadi bahan kampanye politik tanpa realisasi nyata? Mari bersama dorong komitmen yang lebih tegas dari pemerintah pusat dan daerah!
Andi Januar Jaury Dharwis. SE
Pengamat Kebijakan Publik
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (former)
2009-2014
2014-2019
2019-2024
Tulis Komentar